PENGGUNAAN FASILITAS KANTOR
06-08-2025 07:25:12
Disetujui Dan Dikembalikan Ke Bagian Hukum
-
Bidang AsalWalikota
-
Bidang TujuanBagian Hukum
-
Status Terima SKsudah diterima, 06-08-2025 07:26:35
-
Catatan / Keterangan Lain
31-07-2025 08:53:16
Diteruskan Ke Walikota
-
Bidang AsalSEKDA
-
Bidang TujuanWalikota
-
Status Terima SKsudah diterima, 06-08-2025 07:24:14
-
Catatan / Keterangan Lain
31-07-2025 08:52:33
Diteruskan Ke Walikota
-
Bidang AsalSEKDA
-
Bidang TujuanWalikota
-
Status Terima SKbelum diterima
-
Catatan / Keterangan Lain
09-07-2025 14:48:12
Diteruskan Ke SEKDA
-
Bidang AsalAsisten I
-
Bidang TujuanSEKDA
-
Status Terima SKsudah diterima, 17-07-2025 15:36:04
-
Catatan / Keterangan Lain
09-07-2025 08:32:42
Diteruskan Ke Asisten I
-
Bidang AsalBagian Hukum
-
Bidang TujuanAsisten I
-
Status Terima SKsudah diterima, 09-07-2025 11:29:36
-
Catatan / Keterangan Lain
07-07-2025 08:39:53
Menerima dan memeriksa Draft SK
-
Bidang AsalSKPD
-
Bidang TujuanBagian Hukum
-
Status Terima SKsudah diterima, 07-07-2025 08:39:53
-
Judul SK
PENGGUNAAN FASILITAS KANTOR
-
Tahun
2025
-
Jenis SK
Surat Edaran
-
Nomor Registrasi
801
-
SKPD Pengusul
BADAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH KOTA PONTIANAK
-
Nama Pengusul
-
-
Kontak Pengusul
-
-
Surat Pengantar
-
-
Perihal
-
-
Tanggal Surat Pengantar
-
-
Draft SK Yang Diusulkan
-