PERUBAHAN KEEMPAT ATAS KEPUTUSAN WALI KOTA NOMOR 437/ORG/TAHUN 2022 TENTANG PETA JABTAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PONTIANAK
04-09-2025 15:39:06
Memberikan Nomor dan Tanggal Penetapan SK
-
BidangBagian Hukum
-
Status Terima SKsudah diterima, 04-09-2025 15:39:06
-
Nomor SK475.1
-
Tanggal SK27 Mei 2025
-
Dokumen SK-
12-08-2025 09:55:02
Disetujui Dan Dikembalikan Ke Bagian Hukum
-
Bidang AsalWalikota
-
Bidang TujuanBagian Hukum
-
Status Terima SKsudah diterima, 12-08-2025 13:48:36
-
Catatan / Keterangan Lain
12-08-2025 09:47:27
Disetujui Dan Dikembalikan Ke Bagian Hukum
-
Bidang AsalWalikota
-
Bidang TujuanBagian Hukum
-
Status Terima SKbelum diterima
08-08-2025 08:01:15
Diteruskan Ke Walikota
-
Bidang AsalSEKDA
-
Bidang TujuanWalikota
-
Status Terima SKsudah diterima, 12-08-2025 09:00:27
-
Catatan / Keterangan Lain
08-08-2025 07:32:53
Diteruskan Ke SEKDA
-
Bidang AsalAsisten I
-
Bidang TujuanSEKDA
-
Status Terima SKsudah diterima, 08-08-2025 07:51:13
-
Catatan / Keterangan Lain
07-08-2025 09:52:43
Diteruskan Ke Asisten I
-
Bidang AsalBagian Hukum
-
Bidang TujuanAsisten I
-
Status Terima SKsudah diterima, 07-08-2025 09:56:51
-
Catatan / Keterangan Lain
15-07-2025 10:53:50
Menerima dan memeriksa Draft SK
-
Bidang AsalSKPD
-
Bidang TujuanBagian Hukum
-
Status Terima SKsudah diterima, 15-07-2025 10:53:50
-
Judul SK
PERUBAHAN KEEMPAT ATAS KEPUTUSAN WALI KOTA NOMOR 437/ORG/TAHUN 2022 TENTANG PETA JABTAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PONTIANAK
-
Tahun
2025
-
Jenis SK
SK Walikota
-
Nomor Registrasi
830
-
SKPD Pengusul
SEKRETARIAT DAERAH KOTA PONTIANAK
-
Nama Pengusul
ORG
-
Kontak Pengusul
-
-
Surat Pengantar
-
-
Perihal
-
-
Tanggal Surat Pengantar
-
-
Draft SK Yang Diusulkan
-