PEMBERIAN PENGURANGAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN KEPADA PENSIUNAN PNS, PURNAWIRAWAN TNI, PURNAWIRAWAN POLRI DAN/ ATAU JANDA/ DUDA-NYA
25-11-2024 11:19:05
Memberikan Nomor dan Tanggal Penetapan SK
-
BidangBagian Hukum
-
Status Terima SKsudah diterima, 25-11-2024 11:19:05
-
Nomor SK868
-
Tanggal SK08 November 2024
-
Dokumen SK-
25-11-2024 11:18:02
Disetujui Dan Dikembalikan Ke Bagian Hukum
-
Bidang AsalWalikota
-
Bidang TujuanBagian Hukum
-
Status Terima SKsudah diterima, 25-11-2024 11:18:15
-
Catatan / Keterangan Lain
25-11-2024 11:17:41
Diteruskan Ke Walikota
-
Bidang AsalSEKDA
-
Bidang TujuanWalikota
-
Status Terima SKsudah diterima, 25-11-2024 11:17:47
-
Catatan / Keterangan Lain
25-11-2024 11:17:13
Diteruskan Ke SEKDA
-
Bidang AsalAsisten I
-
Bidang TujuanSEKDA
-
Status Terima SKsudah diterima, 25-11-2024 11:17:32
-
Catatan / Keterangan Lain
25-11-2024 11:15:30
Diteruskan Ke Asisten I
-
Bidang AsalBagian Hukum
-
Bidang TujuanAsisten I
-
Status Terima SKsudah diterima, 25-11-2024 11:15:39
-
Catatan / Keterangan Lain
07-11-2024 13:42:35
Menerima dan memeriksa Draft SK
-
Bidang AsalSKPD
-
Bidang TujuanBagian Hukum
-
Status Terima SKsudah diterima, 07-11-2024 13:42:35
-
Judul SK
PEMBERIAN PENGURANGAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN KEPADA PENSIUNAN PNS, PURNAWIRAWAN TNI, PURNAWIRAWAN POLRI DAN/ ATAU JANDA/ DUDA-NYA
-
Tahun
2024
-
Jenis SK
SK Walikota
-
Nomor Registrasi
2537
-
SKPD Pengusul
BADAN PENDAPATAN DAERAH
-
Nama Pengusul
-
-
Kontak Pengusul
-
-
Surat Pengantar
-
-
Perihal
-
-
Tanggal Surat Pengantar
31 Oktober 2024
-
Draft SK Yang Diusulkan
-