PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN WALI KOTA NOMOR 56/SETWA/TAHUN 2024 TENTANG PENUNJUKAN PEJABAT KUASA PENGGUNA ANGGARAN DAN BENDAHARA PENGELUARAN PEMBANTU DI LINGKUNGAN SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA PONTIANAK