PERUBAHAN KEDUA ATAS KEPUTUSAN WALI KOTA NOMOR 1456/BKPSDM/TAHUN 2023 TENTANG PENYESUAIAN TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL BAGI PEJABAT FUNGSIONAL PENYETARAAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PONTIANAK