PERUBAHAN KEDUA ATAS KEPUTUSAN WALI KOTA NOMOR 133/DISHUB/TAHUN 2024 TENTANG PELIMPAHAN KEWENANGAN DARI PENGGUNA ANGGARAN KEPADA KUASA PENGGUNA ANGGARAN DAN PENUNJUKAN BENDAHARA PENGELUARAN PEMBANTU PADA DINAS PERHUBUNGAN KOTA PONTIANAK