PERUBAHAN KEDUA ATAS KEPUTUSAN WALI KOTA NOMOR 155/KEC.SEL/TAHUN 2024 TENTANG PENUNJUKAN PEJABAT KUASA PENGGUNA ANGGARAN DAN BENDAHARA PENGELUARAN PEMBANTU DI LINGKUNGAN KECAMATAN PONTIANAK SELATAN KOTA PONTIANAK