PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN WALI KOTA NOMOR 243/DISDIKBUD/TAHUN 2024 TENTANG PENUNJUKAN PENANGGUNG JAWAB DANA BANTUAN OPERASIONAL SATUAN PENDIDIKAN PADA SATUAN PENDIDIKAN DASAR NEGERI DI LINGKUNGAN DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KOTA PONTIANAK TAHUN ANGGARAN 2024