PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN WALI KOTA NOMOR 249/DISDIKBUD/TAHUN 2024 TENTANG PENUNJUKAN BENDAHARA DANA BANTUAN OPERASIONAL SATUAN PENDIDIKAN PADA SATUAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI DAN PENDIDIKAN KESETARAAN DI LINGKUNGAN DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KOTA PONTIANAK TAHUN ANGGARAN 2024