PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN WALI KOTA NOMOR 136/BKAD/TAHUN 2024 TENTANG PEMBENTUKAN TIM ANGGARAN PEMERINTAH DAERAH DALAM RANGKA PENYUSUNAN KEBIJAKAN UMUM ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PERUBAHAN DAN PENYUSUNAN PRIORITAS DAN PLAFON ANGGARAN SEMENTARA PERUBAHAN KOTA PONTIANAK TAHUN ANGGARAN 2024