STATUS PENGGUNA BARANG MILIK DAERAH PADA BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK KOTA PONTIANAK SAMPAI DENGAN TAHUN ANGGARAN 2023
09-10-2024 13:04:19
SK Sudah Diambil Oleh SKPD Pengusul
-
BidangBagian Hukum
-
Penerima SKJapri
-
Kontak Penerima SK08
-
Tanggal SK Diterima26 September 2024
30-09-2024 09:37:42
Memberikan Nomor dan Tanggal Penetapan SK
-
BidangBagian Hukum
-
Status Terima SKsudah diterima, 30-09-2024 09:37:42
-
Nomor SK719
-
Tanggal SK24 September 2024
-
Dokumen SK-
30-09-2024 09:36:30
Disetujui Dan Dikembalikan Ke Bagian Hukum
-
Bidang AsalWalikota
-
Bidang TujuanBagian Hukum
-
Status Terima SKsudah diterima, 30-09-2024 09:36:38
-
Catatan / Keterangan Lain
30-09-2024 09:24:13
Diteruskan Ke Walikota
-
Bidang AsalSEKDA
-
Bidang TujuanWalikota
-
Status Terima SKsudah diterima, 30-09-2024 09:24:20
-
Catatan / Keterangan Lain
30-09-2024 09:23:28
Diteruskan Ke SEKDA
-
Bidang AsalAsisten I
-
Bidang TujuanSEKDA
-
Status Terima SKsudah diterima, 30-09-2024 09:23:34
-
Catatan / Keterangan Lain
26-08-2024 11:30:31
Diteruskan Ke Asisten I
-
Bidang AsalBagian Hukum
-
Bidang TujuanAsisten I
-
Status Terima SKsudah diterima, 26-08-2024 15:31:18
-
Catatan / Keterangan Lain
23-08-2024 09:54:32
Menerima dan Memeriksa Draft SK Yang Sudah Direvisi
-
Bidang AsalSKPD
-
Bidang TujuanBagian Hukum
-
Status Terima SKsudah diterima, 23-08-2024 09:54:32
20-08-2024 14:28:46
Ditolak/Dikembalikan Ke SKPD
-
Bidang AsalBagian Hukum
-
Bidang TujuanSKPD
-
Status Terima SKsudah diterima, 20-08-2024 14:28:46
-
Catatan / Keterangan Lain
20-08-2024 14:28:09
Menerima dan memeriksa Draft SK
-
Bidang AsalSKPD
-
Bidang TujuanBagian Hukum
-
Status Terima SKsudah diterima, 20-08-2024 14:28:09
-
Judul SK
STATUS PENGGUNA BARANG MILIK DAERAH PADA BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK KOTA PONTIANAK SAMPAI DENGAN TAHUN ANGGARAN 2023
-
Tahun
2024
-
Jenis SK
SK Walikota
-
Nomor Registrasi
2249
-
SKPD Pengusul
BADAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH
-
Nama Pengusul
PAK JAPRI
-
Kontak Pengusul
-
-
Surat Pengantar
-
-
Perihal
-
-
Tanggal Surat Pengantar
-
-
Draft SK Yang Diusulkan
-