KEPUTUSAN WALI KOTA PONTIANAK TENTANG PEMBERIAN BANTUAN HIBAH KEPADA BADAN, LEMBAGA DAN ORGANISASI KEMASYARAKATAN YANG BERBADAN HUKUM PADA DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KOTA PONTIANAK TAHUN ANGGARAN 2025